Pungli Bansos, Kejari Kota Tangerang Periksa Dokumen PKH
Kejari sebut sudah ada "indikasi merugikan"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, mengumpulkan dokumen dan data perihal bantuan sosial pada program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) di tiap kecamatan di wilayah itu. Hal ini untuk pengembangan kasus pungutan liar pada dana bansos.
"Kita sudah memeriksa ke lapangan. Pendamping PKH, TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan) dan e-Warung, sudah diperiksa dan akan dikembangkan lagi," ujar Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Raden Bayu Probo Sutopo, Jumat, (6/8/2021).
Baca Juga: Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang Bansos
1. Kejaksaan: sudah indikasi merugikan
Bayu mengatakan pemeriksaan lapangan dilakukan terhadap bantuan sosial PKH dan BPNT sejak 2017. Dan, Kejari Kota Tangerang akan segera dilakukan pengambilan dokumen-dokumen.
"Sudah ada indikasi yang merugikan. Dan, akan kita sinkronkan dengan dokumen-dokumen yang ada nantinya," katanya.
Baca Juga: Dua Pendamping PKH di Tangerang Jadi Tersangka Pungli Bansos
Baca Juga: Curhat ke Mensos, Warga Miskin Tangerang: Bansos Dipotong Gocap