Pungli Bansos, Kejari Panggil Pejabat Dinsos Kota Tangerang
Muncul istilah 'Operasi Batok' di pungli bansos Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah memanggil beberapa pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) terkait kasus pungutan liar atau pungli bantuan sosial (bansos).
"Kasi Intel dan tim masih menyelesaikan tugas-tugasnya. Sudah ada 15 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, sabar dulu," kata Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana dalam rekaman suara yang diterima IDN Times, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Ribuan Bansos Belum Disalurkan, Komisi VIII DPR Akan Panggil Himbara
1. Pemeriksaan hampir rampung dan segera masuk persidangan
Dia mengaku telah meminta Kasi Intel menyelesaikan kasus pungli itu segera mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Saya minta secepatnya, karena saya tidak mau berlama-lama untuk menyelesaikan kasus itu. Cepat selesai segera kita limpahkan," tuturnya.
Baca Juga: Risma Marah! 8000 Bansos di Jember Belum Tersalurkan