TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pungli Bansos, Kejari Panggil Pejabat Dinsos Kota Tangerang

Muncul istilah 'Operasi Batok' di pungli bansos Tangerang

dok.IDN Times

Kota Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah memanggil beberapa pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) terkait kasus pungutan liar atau pungli bantuan sosial (bansos).

"Kasi Intel dan tim masih menyelesaikan tugas-tugasnya. Sudah ada 15 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, sabar dulu," kata Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana dalam rekaman suara yang diterima IDN Times, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: Ribuan Bansos Belum Disalurkan, Komisi VIII DPR Akan Panggil Himbara

1. Pemeriksaan hampir rampung dan segera masuk persidangan

Ilustrasi PN Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Dia mengaku telah meminta Kasi Intel menyelesaikan kasus pungli itu segera mungkin agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. 

"Saya minta secepatnya, karena saya tidak mau berlama-lama untuk menyelesaikan kasus itu. Cepat selesai segera kita limpahkan," tuturnya. 

2. Muncul istilah 'Operasi Batok' dalam modus sunat bansos

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Wira menyebut, terdapat beberapa modus yang digunakan oleh oknum untuk memangkas bantuan dari pemerintah untuk masyarakat. Mulai dari memotong bansos senilai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. 

Selain itu, Wira juga membenarkan soal Operasi Batok yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk menarik pungli kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal itu sebelumnya juga telah diungkapkan oleh Wali Kota (Wako) Tangerang. 

"Jadi ada beberapa modus yang sudah kami lihat, ada yang seperti itu (Operasi Batok), ada yang dipotong Rp50 ribu, Rp200 ribu, macam-macam lah," ungkapnya. 

Baca Juga: Risma Marah! 8000 Bansos di Jember Belum Tersalurkan

Berita Terkini Lainnya