Ramadan 2021: Tak Ada Penutupan Masjid di Kota Tangerang
Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Ghozali Barmawi memastikan, tak ada penutupan masjid atau larangan salat tarawih pada Ramadan 1442 Hijriah atau 2021 Masehi ini, meski pandemik COVID-19 masih berlangsung.
"Hanya saja dalam pelaksanaannya kita harus mematuhi protokol kesehatan dan suasana kebatinan masyarakat Kota Tangerang. Ini memang sudah kangen," kaya Ghozali, Selasa (23/3/2021).
Sebagaimana diketahui, Ramadan tahun lalu, pemerintah banyak melakukan pembatasan, terutama pada ibadah yang banyak mengumpulkan orang.
Baca Juga: Saat Ramadan, Pemkab Tangerang Utamakan Vaksinasi untuk Non-Muslim
1. Tahun ini, ada vaksinasi selama Ramadan
Ghozali menegaskan, tidak adanya penutupan tempat ibadah itu sesuai dengan edaran MUI pusat terkait protokol kesehatan jelang puasa Ramadan 1442 hijriyah.
"Pengen ngambil fadilah-fadilah di bulan Ramadan, karena di bulan-bulan lainnya kan agak kurang," kata dia.
Selain itu, MUI juga melayangkan edaran terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 saat berpuasa.
Baca Juga: Nominal Harga Zakat Fitrah Ramadan Kota Tangerang Turun