Saling Lapor Polisi, Tajudin Sudah 5 Tahun Menikah Siri dengan ED
Anggota DPRD Lebak dan istri saling lapor terkait KDRT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Gerindra bernama Tajudin yang saling lapor polisi dengan istrinya berinisial ED yang berusia 23 tahun. Mereka saling lapor terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sudah terbina selama lima tahun.
"Betul (ED) istri sirinya dan sudah ada izin dengan istri pertama. (Mereka) sudah menikah selama lima tahun," kata Kuasa Hukum Tajudin, Jimi Siregar, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Balik Laporkan Istrinya ke Polisi
1. Tajudin gantikan Dindin Nurohmat yang meninggal dunia di hotel pada Juni 2020
Tajudin sendiri baru menjadi anggota DPRD Lebak setelah dilantik menjadi anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 26 Februari 2021, lalu setelah menggantikan Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Serpong pada Juni 2020.
Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan ke Polisi