TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saling Lapor Polisi, Tajudin Sudah 5 Tahun Menikah Siri dengan ED

Anggota DPRD Lebak dan istri saling lapor terkait KDRT

Anggota DPRD Lebak dari partai Gerindra, Tajudin (Dok. DPRD Lebak)

Lebak, IDN Times - Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Gerindra bernama Tajudin yang saling lapor polisi dengan istrinya berinisial ED yang berusia 23 tahun. Mereka saling lapor terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sudah terbina selama lima tahun. 

"Betul (ED) istri sirinya dan sudah ada izin dengan istri pertama. (Mereka) sudah menikah selama lima tahun," kata Kuasa Hukum Tajudin, Jimi Siregar, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Balik Laporkan Istrinya ke Polisi

1. Tajudin gantikan Dindin Nurohmat yang meninggal dunia di hotel pada Juni 2020

(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tajudin sendiri baru menjadi anggota DPRD Lebak setelah dilantik menjadi anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 26 Februari 2021, lalu setelah menggantikan Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Serpong pada Juni 2020.

2. Anggota DPRD Lebak balik laporkan istrinya ke polisi

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tajudin yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan istri sirinya berinisial ED, balik melaporkan ED ke polisi atas kasus yang sama.

Laporan tersebut sudah dilayangkan dari Senin (6/9/2021) di Polres Lebak.

"Karena dia melaporkan kami, kami juga ingin meluruskan siapa yang benar, jangan hanya karena dia berdarah," kata kuasa hukum Tajudin, Jimi Siregar kepada IDN Times, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkini Lainnya