Sengketa Lahan, Warga Cipondoh Kota Tangerang Blokir Akses Jalan
Ahli waris sudah laporkan ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Warga RW 02 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten memblokir akses jalan di area pergudangan di Jalan Kemuliaan. Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran warga mengaku sebagai ahli waris belum menerima kompensasi atas tanah tersebut yang kini telah berdiri sejumlah pergudangan.
Perwakilan Ahli Waris, Edi mengatakan keluarganya memiliki hak tanah seluas 17.000 meter persegi atas nama H Nisan yang merupakan kakeknya. Tanpa sepengetahuannya tanah tersebut kemudian dijual oleh orang yang tak bertanggung jawab. Rencananya akses jalan tersebut akan di beton.
"Karena kita sebagai ahli waris tidak pernah memperjualbelikan tanah ini. Ahli waris satu pun tidak. Kedua, kita punya dokumen yang sah. Pernyataan waris, dan surat keterangan lainnya," ujarnya, Rabu, (7/4/2021).
1. Pemblokiran jalan sudah dilakukan tiga kali, alasannya karena lahan itu diklaim milik ahli waris
Edi menuturkan pemblokiran jalan ini sudah terjadi tiga kali. Namun, untuk yang pertama dan kedua ini sebenarnya sudah melalui tahap mediasi. Kendati demikian, belum mendapat kejelasan sehingga pihaknya pun memutuskan untuk memblokir jalan lagi.
"Kita sudah konfirmasi ke tempat lain sebelum tanah ini kita tutup, kita sudah konfirmasi ke pemda. Mempertanyakan, tanah ini sudah masuk pemda atau tidak, ternyata jawabannya tidak jelas," katanya.
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya