TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidak Posko PPKM di Tangsel, Ombudsman: Kosong Tak Dijaga

Ombudsman temukan restoran masih buka lewati batas waktu 

Dok. Ombudsman Banten

Tangerang Selatan, IDN Times - Ombudsman perwakilan Provinsi Banten meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang Selatan, pada 23-24 Juli 2021.

Ombudsman menemukan banyak restoran yang masih beroperasi melewati jam operasional. Bahkan posko penyekatan malah kosong tak ada penjagaan.

Baca Juga: Mulai Besok Pemkot Serang Tidak Akan Batasi Jam Operasional Restoran 

1. Masih banyak restoran yang buka lewati batas waktu

Dok. Ombudsman Banten

Ombudsman menyatakan, pemantauan yang dipimpin Harri Widiarsa, terlihat bahwa masih ada rumah makan, toko kelontong, dan beberapa kafe masih beroperasi melewati batas operasional, atau sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pada lokasi yang berbeda, Ombudsman saat melakukan turun ke lapangan juga melihat iring-iringan mobil patroli kepolisian sedang melakukan himbauan kepada rumah makan yang masih buka pada pukul 22.00 WIB. Terlihat juga iringan mobil Satuan Pamong Praja yang sedang melintas," kata Harri dalam keterangan tertulis, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Soroti Kinerja Wali Kota Tangerang, PKS Layangkan Surat Terbuka 

2. Pos penyekatan kosong tak ada petugas

Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Harri mengatakan, pihaknya tidak melihat satu pun petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Gading Serpong dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3.

"Kami mengunjungi Pos Penyekatan Gading Serpong pada pukul 21.42 WIB dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 pukul 22.24 WIB. Hasilnya di dua tempat tersebut tidak ada petugas, hanya ada pembatas jalan di pos penyekatannya, itu pun dalam keadaan terbuka" ujar Harri.

Baca Juga: 4.831 Anak Terpapar COVID-19 di Banten, 13 Meninggal 

Berita Terkini Lainnya