Sidak Posko PPKM di Tangsel, Ombudsman: Kosong Tak Dijaga
Ombudsman temukan restoran masih buka lewati batas waktu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Ombudsman perwakilan Provinsi Banten meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang Selatan, pada 23-24 Juli 2021.
Ombudsman menemukan banyak restoran yang masih beroperasi melewati jam operasional. Bahkan posko penyekatan malah kosong tak ada penjagaan.
Baca Juga: Mulai Besok Pemkot Serang Tidak Akan Batasi Jam Operasional Restoran
1. Masih banyak restoran yang buka lewati batas waktu
Ombudsman menyatakan, pemantauan yang dipimpin Harri Widiarsa, terlihat bahwa masih ada rumah makan, toko kelontong, dan beberapa kafe masih beroperasi melewati batas operasional, atau sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pada lokasi yang berbeda, Ombudsman saat melakukan turun ke lapangan juga melihat iring-iringan mobil patroli kepolisian sedang melakukan himbauan kepada rumah makan yang masih buka pada pukul 22.00 WIB. Terlihat juga iringan mobil Satuan Pamong Praja yang sedang melintas," kata Harri dalam keterangan tertulis, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Soroti Kinerja Wali Kota Tangerang, PKS Layangkan Surat Terbuka
Baca Juga: 4.831 Anak Terpapar COVID-19 di Banten, 13 Meninggal