TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswa Kelas 6 SD dan 3 SMP di Tangsel Kembali PTM Hari Ini

PTM ini digelar terbatas sampai 4 Maret mendatang

Ilustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Tangerang Selatan, IDN Times - Siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tangerang Selatan (Tangsel) diizinkan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) terhitung sejak Selasa (1/3/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Deden Deni, menegaskan penerapan PTMT bagi siswa - siswi kelas 6 SD dan 9 SMP itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 421/1537 - Disdikbud tentang PTMT dan PJJ di Tangsel.

"Terhitung sampai dengan 4 Maret 2022 melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk siswa Kelas 6 SD/sederajat dan kelas 9 SMP/sederajat dengan PTMT kapasitas 50 persen. Kelas 1-5 SD/sederajat dan kelas 7-8 SMP/sederajat dengan PJJ," kata Deden Deni, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat di Tahun 2022

1. Kebijakan ini hasil rapat dengan Satgas COVID-19

Ilustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Deden mengatakan, penerbitan SE itu sudah melalui hasil rapat bersama Satgas COVID-19 dan mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penyebaran virus COVID-19 saat ini.

"Pertama, keputusan bersama menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19," jelas dia.

2. PTM terbatas sudah berdasar kajian

Freepik.com/user17432319

Selain itu, penetapan SE tersebut melihat juga hasil surveilance dari Dinas Kesehatan Tangsel, dengan perkembangan hasil pemeriksaan COVID-19 di sekolah-sekolah yang ada di Tangsel, dengan hasil tetap dan kecenderungan menurun.

"Kemudian evaluasi mingguan PPKM level satgas COVID-19 Kota Tangerang Selatan dan laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif COVID-19 pada masa PJJ serta masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD, SMP, MKKS, K3S SD," terang dia. 

Baca Juga: Dishub Tangsel Buka Layanan Uji Emisi di BXc Mal Sampai 16 Maret

Berita Terkini Lainnya