Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat di Tahun 2022

Tangerang Selatan, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di awal tahun 2022 ini.
Kepala UPTD P2TP2A, Tri Purwanto menjelaskan, di Januari 2022 ini ada 25 kasus, hal itu tentu naik dari bulan Desember 2021 yang hanya tercatat 19 kasus saja.
“Kalau awal tahun kemarin (Januari 2021), malah tercatat hanya 10 kasus,” ujarnya, di Kantor P2TP2A Kota Tangsel, Serpong, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Dishub Tangsel Buka Layanan Uji Emisi di BXc Mal Sampai 16 Maret
1. Kasus didominasi kekerasan seksual
Menurutnya, kasus paling banyak di Januari 2022 adalah kekerasan seksual dengan jumlah 7 kasus, yang disusul dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Paling banyak itu seksual 7 kasus, dan KDRT 5 kasus. Kecamatan paling banyak itu di Ciputat dengan 10 kasus,” jelas Tri Purwanto.
2. Meningkatnya laporan aduan adalah hal positif
Lebih lanjut Tri Purwanto menjelaskan, pelaporan yang disampaikan kepada P2TP2A Kota Tangsel ini adalah hal yang positif. Menurutnya, hal itu karena keberanian dari masyarakat untuk melaporkan apa yang sedang terjadi.
“Itu bukti keberanian dari masyarakat untuk melapor, dan memberikan kepercayaannya kepada P2TP2A untuk memproses kasus yang ada,” kata dia.
3. Puluhan kasus kekerasan seksual terjadi di 5 kampus besar Banten selama 2021
Sementara, Lingkar Studi Feminis (LSF) mencatat, terdapat 99 kasus kekerasan seksual pada tahun 2021 yang telah ditangani pihaknya dari lima kampus besar di wilayah Banten.
Koordinator LSF, Eva Nurcahyani mengatakan bahwa angka tersebut selalu bertambah seiring dengan masa penerimaan mahasiswa baru atau masa Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (ospek).
Laporkan!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Perpanjang Kebijakan PJJ Sampai 25 Februari 2022