TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Omnibus Law, Ketua Apeksi Airin: Kita Minta Dilibatkan

Airin sebut pihaknya terus kordinasi dengan Kemendagri

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meminta pemerintah pusat melibatkan para wali kota se-Indonesia dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

"Minggu ini pengumpulan wali kota (Apeksi).  Kami meminta dilibatkan dalam penyusunan peraturan pemerintah sebagaimana pernyataan Pak Presiden  dan itu ditanggapi Dirjen Otonomi Daerah (Otda) kita akan dilibatkan dalam penyusunan PP terkait tupoksi kami sebagai Pemda," kata Airin, Selasa (13/10/2020).

1. Airin: kami terus berkoodinasi dengan Kemendagri terkait pembuatan PP

IDN Times/Muhamad Iqbal

Airin menyebut, pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelibatan Apeksi di penyusunan PP Omnibus Law. 

"Yang pasti teman teman terus menunggu undang-undang dan saya selaku ketua Apeksi selalu berkomunikasi dengan Kemendagri dan Dirjen Otda dan kita sedang menunggu sedang melakukan pengkajian pointer-pointer dalam UU Cipta Kerja ini," kata Airin.

2. Pukat UGM: UU Cipta Kerja mengarah ke kekuasaan yang rentan korupsi

Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor Balaikota Solo, Jawa Tengah. IDNTimes/Larasati Rey

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai, ada indikasi persoalan dalam pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. UU yang resmi disahkan pada Senin (5/10/2020) itu juga dinilai tidak berpihak pada buruh.

“RUU Cipta Kerja bermasalah baik secara proses, metode, maupun substansinya,” ungkapnya pada Selasa (12/10/2020).

Baca Juga: Menaker Ungkap Alasan Pesangon PHK di Omnibus Law Hanya 25 Kali Gaji

Berita Terkini Lainnya