Omnibus Law, Ketua Apeksi Airin: Kita Minta Dilibatkan
Airin sebut pihaknya terus kordinasi dengan Kemendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany meminta pemerintah pusat melibatkan para wali kota se-Indonesia dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Minggu ini pengumpulan wali kota (Apeksi). Kami meminta dilibatkan dalam penyusunan peraturan pemerintah sebagaimana pernyataan Pak Presiden dan itu ditanggapi Dirjen Otonomi Daerah (Otda) kita akan dilibatkan dalam penyusunan PP terkait tupoksi kami sebagai Pemda," kata Airin, Selasa (13/10/2020).
1. Airin: kami terus berkoodinasi dengan Kemendagri terkait pembuatan PP
Airin menyebut, pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelibatan Apeksi di penyusunan PP Omnibus Law.
"Yang pasti teman teman terus menunggu undang-undang dan saya selaku ketua Apeksi selalu berkomunikasi dengan Kemendagri dan Dirjen Otda dan kita sedang menunggu sedang melakukan pengkajian pointer-pointer dalam UU Cipta Kerja ini," kata Airin.
Baca Juga: Menaker Ungkap Alasan Pesangon PHK di Omnibus Law Hanya 25 Kali Gaji