TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suku Baduy dan Perayaan Kemerdekaan RI 

#MenjagaIndonesia Apa harapan masyarakat Baduy?

Warga Baduy berjalan kaki demi silaturahmi (Antaranews)

Lebak, IDN Times - Bagi masyarakat Suku Baduy, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu adalah negara berdaulat dan mereka pun mengakui dirinya adalah bagian dari dari NKRI.

Hal itu dapat dilihat dari salah satunya, pada saat upacara kemerdekaan lembaga adat itu mengirimkan delegasi untuk mengikuti upacara di tingkat desa hingga kabupaten.

"Biasanya bergabung di tingkat kecamatan dan kabupaten seperti kemarin 17 Agustus mengirim delegasi 40 orang dengan memperhatikan protokol," kata Kepala Pemerintahan Baduy, Jaro Saija saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: [FOTO] Khidmat Hingga Seru, Suasana 17 Agustusan di Banten

1. Baduy dan Sukarno pernah dekat, buktinya ada budaya pelarangan turis asing

Proklamator Republik Indonesia, Wakil Presiden Mohammad Hatta (kiri) dan Sukarno (kanan) dalam sebuah pertemuan di masa Revolusi Nasional antara tahun 1945 hingga 1949. (Dok. Perpustakaan Nasional)

Bentuk lain dari pengakuan itu juga terjadi dari awal-awal kemerdekaan Indonesia. Saat itu, Presiden pertama Indonesia, Sukarno, berhubungan dengan masyarakat Baduy. Sisa sejarah itu dapat dilihat dari tradisi pelarangan warga asing dari Belanda dilarang masuk ke Baduy dalam.

"Sejarahnya Presiden Sukarno pernah ditemui di istana dan pernah berkunjung ke Baduy dari situ di Baduy ada larangan kulit putih (bule) Belanda tidak boleh ke Baduy dalam (hingga saat ini)," kata Saija.

Baca Juga: 75 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Harapan Masyarakat Sunda Wiwitan

2. Baduy masih memimpikan agar kepercayaan mereka diakui

IDN Times/Muhamad Iqbal

Jaro Saija mengungkapkan, masyarakat Suku Baduy masih memimpikan diakui secara utuh, terutama mengenai kepercayaannya dalam beragama.

"Yang pasti lembaga adat Baduy sejak dulu ingin memperjuangkan bersama sama dengan aliansi adat nusantara untuk memperjuangkan masyarakat adat tadi karena kita ingin mendapat perlindungan dan sudah selayaknya saya kira pemerintah segera menetapkan UU Masyarakat Adat," kata Saija.

Karena, lanjutnya, masyarakat adat masih berhadapan dengan masalah klasik, soal lahan hak ulayat, pengakuan negara terhadap kepercayaan Baduy di kolom KTP masih tertulis Islam atau kosong.

Baca Juga: Jaga Kelestarian Budaya, Pengunjung ke Baduy Dibatasi

Baca Juga: Pemerintah Ganti "Wisata Baduy" Jadi Saba Baduy!

https://www.youtube.com/embed/OWyiKdPmPbM
Berita Terkini Lainnya