Tangerang Langganan Banjir, 3 Pemda Wajib Audit Tata Ruang Wilayah
Pemda mesti jujur mempublikasikan pengembang nakal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Pengamat tata kota Nirwono Joga menilai, upaya pencegahan bencana banjir kerap melanda tiga wilayah di Tangerang, yakni, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, tiga pemerintah daerah tersebut harus melakukan audit tata ruang secara menyeluruh. Selain itu, tiga pemda diminta jujur mempublikasikan temuan-temuannya.
"Pemda Tangerang harus melakukan audit tata ruang secara menyeluruh dan publikasikan permukiman atau pengembang yang melanggar tata ruang," kata Nirwono kepada IDN Times, Minggu (20/12/2020).
Diketahui, tiga daerah tersebut kini menjadi kawasan pemukiman penduduk terus berkembang. Pembangunan pemukiman baik dari perusahaan properti kecil hingga besar terus berlangsung.
Baca Juga: Pilu, Satu Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Carita Belum Ditemukan
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti ini mengatakan, hingga kini belum ada upaya kongkrit terhadap audit tata ruang utamanya guna upaya pencegahan bencana banjir yang saban tahun terus menerus datang dengan volume yang semakin besar.
"Belum banyak upaya dalam penanganan banjir (di Tangerang)," kata Nirwono.
1. Pemda di Tangerang dinilai belum banyak upaya pencegahan banjir
Baca Juga: Penanganan Setengah Hati Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Banten