TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Bom Bunuh Diri di Bandung, Kantor Polisi di Tangerang Diperketat

Ojek online dan konvensional hanya sampai pintu jaga

Salah satu polisi yg terkenda dampak dari bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung. (dok. IDN Times/Istimewa)

Tangerang Selatan, IDN Times - Seluruh kantor polisi sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan, diminta memperketat akses masuk ke kantor polsek dan polres. Para tamu yang akan masuk harus menjalani pemeriksaan ketat oleh petugas di pintu penjagaan.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajaran polsek meningkatkan pengamanan di mako polres dan polsek jajaran.

"Menyikapi kejadian di Polsek Astananyar, Polres Metro Tangerang meningkatkan pemeriksaan mako," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Polda Banten Perketat Pengamanan Setelah Bom Bunuh Diri di Bandung 

1. Pintu masuk kantor polisi diperketat

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menginstruksikan seluruh petugas yang berjaga di pintu masuk kantor agar memeriksa kendaraan dan orang yang akan memasuki lingkungan kantor.

"Selalu periksa kendaraan maupun orang yang akan masuk ke Mako Polri, kemudian penataan perparkiran anggota dan masyarakat," kata Zain.

2. Ojol gak boleh masuk

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke helm penumpang ojek daring di kawasan Jl. Kendal, Jakarta, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Selain itu, kata Zain, meminta agar pengemudi ojek baik daring dan konvensional tidak masuk ke dalam lingkungan mako.

"Melarang ojek konvensional maupun ojol cukup sampai di penjagaan. Kemudian optimalkan lagi pengawasan dan mengefektifkan penggunaan CCTV," katanya.

Baca Juga: Soal Kelompok Pelaku Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, Ini Kata BNPT

Berita Terkini Lainnya