Usai Bom Bunuh Diri di Bandung, Kantor Polisi di Tangerang Diperketat
Ojek online dan konvensional hanya sampai pintu jaga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Seluruh kantor polisi sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan, diminta memperketat akses masuk ke kantor polsek dan polres. Para tamu yang akan masuk harus menjalani pemeriksaan ketat oleh petugas di pintu penjagaan.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajaran polsek meningkatkan pengamanan di mako polres dan polsek jajaran.
"Menyikapi kejadian di Polsek Astananyar, Polres Metro Tangerang meningkatkan pemeriksaan mako," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga: Polda Banten Perketat Pengamanan Setelah Bom Bunuh Diri di Bandung
1. Pintu masuk kantor polisi diperketat
Dia menginstruksikan seluruh petugas yang berjaga di pintu masuk kantor agar memeriksa kendaraan dan orang yang akan memasuki lingkungan kantor.
"Selalu periksa kendaraan maupun orang yang akan masuk ke Mako Polri, kemudian penataan perparkiran anggota dan masyarakat," kata Zain.
Baca Juga: Soal Kelompok Pelaku Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, Ini Kata BNPT