Warga 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Deklarasi Tangerang Tengah
DPRD Kabupaten Tangerang sudah setuju
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Warga di lima kecamatan Kabupaten Tangerang membuat deklarasi untuk menjadikan wilayah daerah otonomi baru (DOB) di Kota Tangerang Tengah. Mereka tergabung dalam presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP KTT).
Lima kecamatan yang tergabung ini diantaranya Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.
Baca Juga: Ada Urban Garden di Tangerang, Cocok Buat Pecinta Tanaman Hias
1. DOB upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan
Ketua Presidium BPP KTT Nurdin Satibi mengatakan, DOB itu upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat yang lebih baik.
"Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tengerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru. Mengingat situasi di teritorial pengembangan penduduk dan pembangunan sudah sangat signifikan," kata Deklarator Presidium BPP KTT, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: 10 Hotel Murah di Tangerang yang Cocok buat Staycation