TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Deklarasi Tangerang Tengah 

DPRD Kabupaten Tangerang sudah setuju 

Dok. BPP KTT

Tangerang, IDN Times - Warga di lima kecamatan Kabupaten Tangerang membuat deklarasi untuk menjadikan wilayah daerah otonomi baru (DOB) di Kota Tangerang Tengah. Mereka tergabung dalam presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP KTT).

Lima kecamatan yang tergabung ini diantaranya Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

Baca Juga: Ada Urban Garden di Tangerang, Cocok Buat Pecinta Tanaman Hias

1. DOB upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan

IDN Times/Candra Irawan

Ketua Presidium BPP KTT Nurdin Satibi mengatakan, DOB itu upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat yang lebih baik.

"Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tengerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru. Mengingat situasi di teritorial pengembangan penduduk dan pembangunan sudah sangat signifikan," kata Deklarator Presidium BPP KTT, Senin (22/11/2021).

2. Tangerang Tengah wilayah bisnis dan pusat kegiatan modern di kawasan

Warga bersepeda di kawasan BSD City, Tangerang, Banten (28/6/2020) (IDN Times/Herka Yanis)

Ia mengatakan, wilayah Tangerang Tengah merupakan pusat bisnis di kawasan dan juga pusat kegiatan modern. Selain itu juga, kedepannya akan menjadi kota digital.

"Kami minta dukungan segenap tokoh masyarakat, elemen masyarakat Tangerang Tengah dan pemerintah yang diwakili legislatif Dapil 6," kata dia.

Baca Juga: 10 Hotel Murah di Tangerang yang Cocok buat Staycation

Berita Terkini Lainnya