Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji di Tangsel

- Pelajar berkebutuhan khusus di Ciputat diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji
- Kasus terjadi antara Oktober-November 2024, ibu korban melaporkan ke KPAI dan KNDI pada Maret 2025
- Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel membenarkan laporan pelecehan seksual dan telah mendampingi korban untuk konseling
Tangerang Selatan, IDN Times - Seorang pelajar berkebutuhan khusus di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban pelecehan seksual. Terduga pelakunya adalah guru ngaji yang telah diduga memperdaya korban.
Mohammad Cahyadi, aktivis Malang Autism Center mengungkapkan, kasus pelecehan seksual ini terjadi antara Oktober hingga November 2024 lalu. Bermula dari adanya prilaku baru yang negatif dilakukan korban berinisial HP terhadap ibunya.
"Februari hingga Maret prilaku tersebut terulang kembali," ungkapnya lewat siaran pers yang diterima Minggu (1/6/2025).
1. Orangtua melapor

Cahyadi mengatakan, pada 6 Maret 2025 prilaku korban terulang membuat ibunya was-was dan gelisah. Akhirnya ketika sang anak pulang sekolah, ibu mencoba ajak korban mengobrol untuk mengetahui persoalan yang sedang dihadapi korban.
Saat mengetahui telah terjadi pelecehan seksual terhadap anaknya, ibu korban melayangkan protes keras kepada wali kelas. Sepekan kemudian digelar rapat pertemuan antara pihak sekolah, orangtua korban dan tiga wali murid yang lainnya.
"Pada 17 Maret 2025 ibu korban melaporkan ke KPAI dan KNDI," kata Cahyadi.
2. Pemkot Tangsel membenarkan adanya kasus ini

Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto membenarkan adanya laporan pelajar berkebutuhan khsusu telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Pihaknya telah mendampingi korban untuk konseling dan pemeriksaan psikolog.
"Laporan hasilnya juga sudah dikirim ke polres," kata Tri.
3. Laporan korban masuk ke Dinas Perlindungan Anak pada Mei lalu

Seingat pihaknya, lanjut Tri, laporan pelecehan seksual yang dialami korban ini masuk ke Dinas Perlindungan Anak Kota Tangsel awal Mei 2025 lalu.
"Betul. Apa yg menjadi tugas kita sudah kami lakukan. Terakhir adalah pemeriksaan psikologi yang hasilnya juga sudah kita serahkan ke polres," ujar Tri.