Andra Soni Bakal Beri Penghargaan Warga yang Taat Bayar Pajak

- Pemprov Banten memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat membayar PKB sebagai apresiasi pada HUT Ke-25 Provinsi Banten.
- Salah satu reward yang akan diberikan adalah hadiah umrah, namun harus dibahas dengan DPRD karena berbicara anggaran.
- Program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor hanya dilakukan sekali selama 5 tahun masa pemerintahan Andra Soni.
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Kami telah siapkan reward, itu bisa berbentuk barang dan lainnya. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD," kata Andra pada Senin (14/4/2025).
1. Penghargaan akan diberikan pada saat HUT Banten

Andra Soni menyampaikan, penghargaan sebagai bentuk apresiasi tersebut akan diberikan oleh Pemprov Banten pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025, nanti.
Andra Soni menuturkan, salah satu reward yang akan diberikan kepada wajib pajak atau masyarakat yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan adalah hadiah umrah.
"Salah satunya umrah, tapi ini harus dibahas dengan DPRD karena berbicara anggaran," katanya.
2. Andra: pemutihan pajak dilakukan hanya sekali saja

Diketahui, saat ini Pemprov Banten sedang melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor. Andra meminta agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan yang digelar mulai hari ini, Kamis 10 April hingga 30 Juni 2025.
Program ini diberikan kepada masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor yang tercatat sejak tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Andra Soni menegaskan, bahwa program relaksasi pajak kendaraan itu hanya dilakukan satu kali pada 5 tahun masa pemerintahannya. Sehingga, ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut.
"Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten periode ini akan membuat kebijakan yang sama persis, tidak, kami hanya sekali ini relaksasinya untuk yang selama ini menunggak pajak," katanya.
3. DPRD Banten mendukung kebijakan pemutihan pajak

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya akan mendukung dan mengawal setiap kebijakan Pemprov Banten, terutama dalam rangka mempercepat pelayanan dan pembangunan di Provinsi Banten.
"Terkait relaksasi pajak kendaraan, tentu DPRD Banten akan terus mengawal," ujarnya.
Fahmi juga menilai, kebijakan pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dan sebagai langkah mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak.
"Langkah apa yang menyangkut masyarakat, akan kami dukung," katanya.