ilustrasi rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani mengaku masih melakukan pengecekan terhadap rincian belanja tersebut.
“Ini lagi saya cek dulu. Kok sampai Rp52 miliar, nanti saya cek dulu,” kata Mahdani, Selasa (21/7/2026).
Mahdani mengatakan masih perlu dipastikan apakah seluruh angka yang tercantum merupakan belanja jasa tenaga ahli. Menurutnya, ada kemungkinan sejumlah komponen belanja lain masih tergabung dalam kelompok rekening yang sama.
“Jangan-jangan ada yang tergabung ke situ. Biasa salah baca rekening. Misalnya aset, bensin, mobil, pajak juga ada yang masuk dalam satu rekening. Makanya itu lagi dipisah-pisah dulu,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan jika kebutuhan belanja tersebut memang telah direncanakan dan dibutuhkan organisasi perangkat daerah (OPD), maka tidak dapat serta-merta dilakukan pergeseran anggaran.
“Kalau memang benar butuh, ya enggak bisa kita lakukan pergeseran. Tapi sekarang lagi dicek dulu detailnya,” ucapnya.