Tangerang, IDN Times - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono meminta maskapai untuk mematuhi aturan Undang-Undang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Salah satu yang paling sering dilanggar adalah aturan-aturan keterlambatan pesawat serta layanan minimum di pesawat.
"Seperti AC tidak dingin, kamar mandi tidak ada air, air sickness bag yang tidak pernah dipasang. Ini adalah suatu pelanggaran undang-undang," ujar Bambang usai tinjauan di Bandara Soetta, Senin (21/10/2024).
