Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bansos Yatim Duafa Gak Optimal, Pemkot Tangerang Harus Transparan

Ilustrasi warga miskin kota menarik gerobak bersama dua anaknya (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Kota Tangerang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim di Kota Tangerang belum optimal karena ada data yang bermasalah. Pengamat kebijakan publik, Tamil Selvan pun meminta ada transparansi. 

"Dibuka saja, biar jelas dan transparan, agar tak menimbulkan kecurigaan publik,” kata Tamil lewat pesan Whatsaap, Jumat (1/7/2022) menanggapi laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2021.

Sebelumnya, data penerima kegiatan rehabilitasi dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis diluar panti sosial atau Bantuan Sosial (Bansos) anak yatim pada Dinas Sosial Kota Tangerang disinyalir bermasalah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. 

1. Data penerima bansos belum dibuka

Ilustrasi isi bansos Kemensos yang dibagikan di Jakarta, Bekasi, Depok (Dok. IDN Times/Istimewa)

Ketika dikonfirmasi, Sub Koordinator Jaminan Sosial, Arief, menjelaskan, bahwa ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait daftar nama yang diberikan bantuan sosial.

"Kebetulan orang yang menyimpan arsip-arsip dinas sedang berhalangan dan tidak berada di kantor saat ini" ujar Arief di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang Senin (27/6/2022).

2. Penyaluran bansos harus transparan dan tak timbulkan kecurigaan publik

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Tamil Selvan mengatakan, sebaiknya data penerima program bansos tersebut dibuka saja. Pasalnya, kata dia, jika tidak dibuka kepada publik, maka akan menimbulkan prasangka dan penilaian buruk dari publik.

“Ini kan anggaran untuk anak yatim dan kaum duafa, jadi jangan main-main. Dibuka saja, biar jelas dan transparan, agar tak menimbulkan kecurigaan publik,” kata dia. 

3. Temuan BPK, bansos yatim duafa di Kota Tangerang gak optimal

IDN Times/Candra Irawan

Sebelumnya, LHP  BPK perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2021 mengungkap, ada 1.300 penerima bansos yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Sosial Nomor 800/Kep.Kadis.010 Linjamsos/2021.

Sebanyak 747 nama penerima bansos direkomendasikan kelurahan, 420 penerima diantaranya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan nama yang berbeda, dan terdapat 26 penerima yang tercatat lebih dari satu kali.

Sementara jika dicermati, dari 1.300 penerima berdasarkan SK Kepala Dinas, dikurangi dengan hasil penjumlahan antara 747 data penerima usulan Kelurahan dengan 420 penerima yang NIK sama, maka akan ditemukan selisih angka penerima sebanyak 86 orang penerima, dengan status belum jelas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us