Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Intinya sih...

  • Bawaslu meminta anggota legislatif tidak menyelipkan kampanye pilkada dalam masa reses.
  • Anggota DPRD Kabupaten Lebak sedang melakukan reses untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat.
  • Bawaslu menginstruksikan pengawas untuk mengawasi kegiatan reses dan meminta masyarakat melaporkan aktivitas kampanye yang terjadi.

Lebak, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar para anggota legislatif yang juga kader partai politik tidak memanfaatkan masa reses dengan menyelipkan kampanye calon kepala daerah yang diusung partainya atau calon yang ia dukung.

Hal itu dikarenakan masa reses anggota DPRD yang memang bersamaan dengan tahapan masa kampanye Pilkada 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di