Belasan Calo Hingga Juru Parkir Liar Ditangkap Polresta Bandara Soetta

- Operasi Berantas Jaya 2025 di Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap 16 orang, termasuk calo taksi gelap dan juru parkir liar yang meresahkan penumpang.
- Para pelaku terjaring di area ramai Bandara Soekarno-Hatta, seperti Terminal 1, 2, kawasan kargo, dan tempat parkir.
- Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyatakan operasi tersebut bertujuan untuk memastikan ketertiban umum dan kenyamanan penumpang di bandara.
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 16 orang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka yang tertangkap terdiri dari supir dan calo taksi gelap, calo barang, hingga juru parkir liar.
"Meresahkan karena kadang mereka kerap melakukan paksaan agar penumpang memberi uang," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, Jumat (16/5/2025).
1. Belasan orang tersebut ditangkap di area parkir Terminal 1, 2, dan kargo

Menurut Ronald, kegiatan yang dilakukan para pelaku yang terjaring itu cukup meresahkan masyarakat dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, mereka kerap beroperasi di area ramai penumpang dan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka ditangkap ketika beraksi di Terminal 1, 2 dan kawasan kargo dan tempat parkir," ungkapnya.
2. Kapolres memastikan, Bandara Soetta bebas aksi premanisme

Ronald mengatakan, operasi Berantas Jaya yang telah digelar selama enam hari itu untuk memastikan kawasan Bandara Soekarno-Hatta bebas dari aksi premanisme yang menganggu ketertiban umum dan menganggu kenyamanan penumpang.
"Tidak ada tempat preman di Bandara Soekarno Hatta," kata Ronald.
3. Satu orang positif menggunakan sabu saat beraksi di Bandara Soetta

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan, 16 orang yang terjaring dalam operasi Berantas Jaya 2025 itu diduga dan berpotensi melakukan tindak pidana pemerasan yang menganggu kenyamanan penumpang di bandara Soekarno Hatta.
Dalam operasi tersebut, Tim Reskrim mengamankan YP (35), seorang calo penumpang yang pada saat diamankan diduga baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu. "Dari tangan pelaku kami temukan perangkat dan narkoba sabu, lalu kami serahkan ke bagian Reserse Narkoba," ujar Yandri.
Yandri menambahkan, sejauh ini pihaknya menerima sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan adanya para calo tersebut. Selain melanggar regulasi, menurut Yandri, aksi belasan orang tersebut juga menganggu orang yang melakukan kegiatan usaha di bandara.
"Terdapat potensi melakukan pemerasan, untuk menyerahkan sejumlah uang. Membuat bandara Soekarno-Hatta ini tidak aman," ujarnya
Polisi akan menjerat para pelaku yang terbukti melakukan pemerasan dengan sangkaan Pasal 368 KUHPidana. Yandri menegaskan, pihaknya tidak mentolelir segala bentuk tindakan aksi premanisme di Bandara Soekarno-Hatta, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok.
"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme," kata Yandri.