Getok Tarif, 2 Supir Taksi Gelap di Bandara Soetta Ditangkap Polisi

- Dua pengemudi taksi gelap ditangkap di Bandara Soetta karena menggetok tarif untuk penumpang dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
- Keduanya diamankan setelah adanya keluhan dari korban getok tarif, dan masyarakat diminta melapor jika menjadi korban.
- Pihak kepolisian menekankan tidak mentoleransi aksi premanisme di Bandara Soetta dan meminta masyarakat melaporkan kejadian serupa.
Tangerang, IDN Times - Dua pengemudi taksi gelap ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran kedapatan menggetok tarif untuk penumpang. Keduanya diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono mengungkapkan, keduanya berinisial HS dan AS.
'"Keduanya diamankan di area parkir Terminal 2 Bandara Soetta," kata Yandri, Rabu (14/5/2025).
1. Penangkapan dilakukan setelah ada keluhan dari penumpang

Yandri mengungkapkan, penangkapan tersebut juga dilakukan setelah ada keluhan dari penumpang yang menjadi korban getok tarif di kawasan tersebut. Atas laporan tersebut, pihaknya pun lantas bergerak cepat mencari keberadaan kedua pelaku.
"Keduanya mematok harga tinggi terhadap warga yang menggunakan jasanya," jelasnya.
2. Masyarakat diminta melapor jika menjadi korban getok tarif taksi gelap

Yandri pun meminta masyarakat untuk melapor jika menjadi korban getok tarif di wilayah Bandara Soetta. Pelaporan pun bisa melalui call center 24 jam 110 Polresta Bandara Soetta.
"Petugas kami akan datang untuk membantu serta menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
3. Tidak ada toleransi untuk segala bentuk premanisme

Dia turut menekankan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk tindakan aksi premanisme di Bandara Soetta, baik yang dilakukan perseorangan maupun kelompok.
"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme," katanya.