Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Belasan Sekolah Swasta di Banten Terancam Dicoret dari Program Sekolah Gratis
Kadindik Banten Jamaludin saat diwawancara wartawan di Pendopo Gubernur Banten (Dok. Khaerul Anwar)
  • Pemerintah Provinsi Banten sedang mengevaluasi sekitar 15 sekolah swasta yang diduga melanggar aturan Program Sekolah Gratis dan terancam kehilangan insentif daerah.
  • Beberapa pelanggaran mencakup konflik internal yayasan serta penarikan biaya pendidikan seperti SPP dan uang bangunan, padahal sekolah peserta dilarang memungut biaya tambahan.
  • Program Sekolah Gratis menjadi kebijakan unggulan Gubernur Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk memastikan siswa SMA, SMK, dan SKh swasta di Banten bisa bersekolah tanpa beban biaya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten mengkaji pencoretan sekitar 15 sekolah swasta dari Program Sekolah Gratis. Sekolah-sekolah tersebut diduga tidak menjalankan ketentuan program, sehingga terancam kehilangan insentif dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Jamaluddin, mengatakan proses evaluasi masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan pada Juli 2026.

"Ya sementara kita lihat ada beberapa, nanti kita akan sampaikan mungkin nanti di bulan Juli. Karena sekarang masih pengkajian. Jumlahnya ya di bawah 20, bisa 15. Kita masih kaji lah," kata Jamaluddin, Jumat (26/6/2026).

1. Penyebab sekolah-sekolah penerima program terancam dicoret

Sejumlah panitia SPMB mengerjakan proses penerimaan siswa baru di SMAN 3 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Menurutnya, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian pemerintah. Di antaranya konflik internal yayasan hingga sekolah yang masih membebankan biaya pendidikan kepada siswa, meski telah bergabung dalam Program Sekolah Gratis.

"Yang pertama ada perselisihan antara yayasan, kedua ada sekolah yang menaikkan anggarannya, ada juga yang ternyata tetap membebankan uang bangunan, uang SPP, uang pangkal. Ya, banyak hal lah," ujarnya.

2. Sekolah pengganti menunggu keputusan gubernur

Gubernur Banten Andra Soni saat menyampaikan Kepgub jam operasional truk (Dok. Khaerul Anwar)

Jamaluddin menegaskan, sekolah peserta Program Sekolah Gratis tidak diperbolehkan lagi menarik biaya tertentu dari peserta didik. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi dasar utama dalam evaluasi.

Terkait kemungkinan penggantian sekolah yang dicoret, Jamaluddin menyebut keputusan tersebut masih menunggu arahan Gubernur Banten.

"Ya nanti kita lihat, nanti saya minta kebijakan Pak Gubernur," katanya.

3. Program ini jadi andalan Andra-Dimyati

Gubernur Andra Soni (Dok. Khaerul Anwar)

Untuk diketahui, Program Sekolah Gratis menjadi salah satu program andalan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Biaya sekolah sering menjadi kendala bagi banyak keluarga untuk melanjutkan pendidikan anak. Melalui Program Sekolah Gratis, Pemerintah Provinsi Banten memastikan siswa SMA, SMK, dan SKh swasta dapat bersekolah tanpa terbebani biaya pendaftaran, SPP, biaya pembangunan, lembar kerja siswa, hingga daftar ulang sesuai Pergub Nomor 15 Tahun 2025.

Program ini membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak Banten untuk tetap bersekolah. Banyak siswa yang sempat ragu melanjutkan pendidikan kini dapat kembali belajar dengan tenang, sementara orang tua tidak lagi harus memikirkan biaya sekolah setiap bulan.

Editorial Team

Related Article