Bernadeta Maria Elastiyani Dilantik Jadi Kajati Banten

- Jaksa Agung: pelantikan bukan sekadar seremonial, tapi tanggung jawab moral. Pelantikan pejabat baru memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional seluruh insan Adhyaksa.
- Jaksa Agung minta pejabat yang baru dilantik cepat beradaptasi. Adaptasi cepat diperlukan untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah masing-masing.
- Kejaksaan Agung berharap struktur organisasi yang diperkuat dapat mempercepat kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Serang, IDN Times – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Bernadeta Maria Elastiyani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kamis (23/10/2025). Pelantikan berlangsung di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, bersama 16 Kajati baru dan 20 pejabat eselon II lainnya.
Bernadeta menggantikan Siswanto, yang kini mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
1. Jaksa Agung: pelantikan bukan sekadar seremonial, tapi tanggung jawab moral

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelantikan pejabat baru bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional seluruh insan Adhyaksa.
“Pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam upaya peningkatan kinerja institusi serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.
2. Jaksa Agung minta pejabat yang baru dilantik cepat beradaptasi

Burhanuddin juga menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi para pejabat baru agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah masing-masing.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Agung berharap struktur organisasi yang diperkuat dapat mempercepat kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.