Serang, IDN Times - Sebanyak 9 dari 10 kepala desa si Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.
Pemeriksaan terhadap para kades tersebut karena mereka diduga mendeklarasi dukungan terhadap salah satu padangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Serang.
"Satu kepala desa yang tidak hadir, tapi tetap proses akan kami lanjutkan dan kami sudah panggil untuk keterangan klarifikasi, keterangan saksi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon, Senin (7/10/2024).
