Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BNN Kota Tangerang Musnahkan 8 Kg Ganja dengan Dibakar

BNN Kota Tangerang Musnahkan 8 Kg Ganja dengan Dibakar
Dok. Pemkot Tangerang
Share Article

Kota Tangerang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika berjenis ganja seberat 8 kilogram dengan cara dibakar, Jumat (23/12/2022).

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang ikut langsung memusnahkan barang bukti narkotika mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang juga terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui pembentukan kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba).

"Kami juga memiliki program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) berkolaborasi dengan BNN Kota Tangerang untuk pencegahan dini kepada generasi muda yang ada di Kota Tangerang," kata Sachrudin.

1. Sachrudin apresiasi BNN

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin (Kiri) |ANTARA
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin (Kiri) |ANTARA

Sachrudin mengapresiasi BNN Kota Tangerang dan instansi terkait yang telah menggagalkan pendistribusian narkotika di Kota Tangerang.

"Terima kasih dan apresiasi saya ucapkan untuk seluruh instansi terkait atas terungkap dan tertangkapnya jaringan narkoba yang diduga akan disebarkan di wilayah Tangerang Raya," ucap Sachrudin.

2. Narkoba adalah ancaman

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menuturkan bahwa narkotika dan obat-obatan terlarang adalah ancaman bagi setiap negara dan setiap masyarakat di dalamnya.

"Di dalam Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 dinyatakan kepada setiap orang memiliki, menguasai, membawa, menyimpan, menjual, membeli dan memproduksi narkotika dan obat - obatan, maka akan diancam pidana maksimal 20 tahun hingga hukuman mati," kata Hendri.

3. Ganja ini berasal dari Medan

Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan menjelaskan bahwa pemusnahan ganja seberat 8 kg berasal dari Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman yang berada di Tangerang.

"Barang ada di gudang salah satu jasa pengiriman dengan tujuan penerima ke daerah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan sesuai pengakuan pelaku targetnya generasi muda yang ada di kampus - kampus," kata Ichlas.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Kemenekraf Minta Anak Muda Belajar Teknologi Helikopter Elektrik

27 Jun 2026, 14:50 WIBNews