Kota Tangerang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika berjenis ganja seberat 8 kilogram dengan cara dibakar, Jumat (23/12/2022).
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin yang ikut langsung memusnahkan barang bukti narkotika mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang juga terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, salah satunya melalui pembentukan kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba).
"Kami juga memiliki program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) berkolaborasi dengan BNN Kota Tangerang untuk pencegahan dini kepada generasi muda yang ada di Kota Tangerang," kata Sachrudin.
