Kota Tangerang, IDN Times - Setelah kebocoran gas amonia dari pabrik es di Kampung Koang Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menerjunkan tim khusus untuk mendalami insiden tersebut.
Sekretaris DLH Kota Tangerang, Mohammad Dadang Basuki menyebut, pihaknya sudah langsung ke lokasi dan bertemu dengan jajaran PT Danesja Utama Patria.
"Hasilnya, DLH Kota Tangerang sudah melakukan pengawasan, bahkan telah mengeluarkan sanksi administrasi pada 30 Desember 2019," kata Dadang, Rabu (7/2/2024).