Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menangkap 35 pelajar yang kedapatan bolos sekolah. Puluhan pelajar tersebut terjaring petugas Satpol PP dalam kegiatan patroli gabungan rutin.
“Puluhan pelajar tersebut kami dapati sedang nongkrong pada jam sekolah," kata Kepala Satpol PP Kab Tangerang, Fachrul Rozi, Selasa (30/05/2023).