Serang, IDN Times - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang angkat bicara soal sebagian area Situ Cipondoh yang menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Banten dikuasai perorangan. Bahkan, ada 16 sertifikat hak milik (SHM) perseorangan yang terbit di atas lahan situ.
Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Tangerang Dito membenarkan adanya penerbitan SHM di atas lahan aset milik Pemprov Banten tersebut. Namun, jumlahnya tidak mencapai 16 SHM.
"Sebenarnya bukan 16 (sertifikat) tapi 13, itu pun tidak semua hak milik ada juga tanah wakaf," katanya, Selasa (10/10/2023).
