Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BRIN Tak Berwenang Alihkan Jalan Serpong: Ruislag Belum Dilakukan

Kadis PUPR Banten Arlan (batik) saat mendampingi Andra ninjau jalan di Serang (Dok. Khaerul Anwar)
Kadis PUPR Banten Arlan (batik) saat mendampingi Andra ninjau jalan di Serang (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • BRIN tidak bisa menutup akses warga karena ruislag belum tuntas
  • Pemprov Banten tegaskan perlu koordinasi terkait pengelolaan jalan
  • Belum ada ruislag, pengalihan arus belum bisa dilakukan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berencana mengalihkan arus lalu lintas Jalan Raya Serpong, yang menghubungkan Kota Tangerang Selatan dengan Kabupaten Bogor, ke jalan baru yang telah mereka bangun. Namun, Pemerintah Provinsi Banten memastikan bahwa langkah tersebut belum dapat dilakukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada proses ruislag atau tukar guling lahan antara jalan milik Pemprov Banten dengan jalan pengganti yang disiapkan BRIN.

“Ruislag-nya belum, karena harus ada saling hibah. Secara administrasi, pengalihan ini belum dilakukan,” kata Arlan, Jumat (14/11/2025).

1. BRIN belum bisa menutup akses warga

Demo warga jalan BRIN (Dok. Iqbal IDN Times )
Demo warga jalan BRIN (Dok. Iqbal IDN Times )

Arlan menambahkan, karena ruislag belum tuntas, BRIN tidak memiliki kewenangan untuk menutup akses warga di Jalan Raya Serpong. Meski kawasan itu diklaim masuk dalam Obyek Vital Nasional (Obvitnas), proses hukum tetap harus dipenuhi.

“Mereka masih dalam tahapan meminta penilaian terhadap jalan yang mereka bangun atau bagaimana pelayanannya. Baru sampai situ,” katanya.

2. Pemprov tegaskan perlu koordinasi

Kadis PUPR Banten Arlan (batik) saat mendampingi Andra ninjau jalan di Serang (Dok. Khaerul Anwar)
Kadis PUPR Banten Arlan (batik) saat mendampingi Andra ninjau jalan di Serang (Dok. Khaerul Anwar)

Pemprov Banten juga menegaskan bahwa pengelolaan jalan tersebut tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah hingga adanya keputusan resmi.

“Yang BRIN nanti kita koordinasikan, karena itu jalannya satu, jalan provinsi. Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, apa pun yang dilakukan pengelolaan sampai pengaturannya tetap harus berkoordinasi dengan Provinsi," katanya.

3. Belum ruislag, pengalihan arus belum bisa dilajukan

Demo warga jalan BRIN (Dok. Iqbal IDN Times )
Demo warga jalan BRIN (Dok. Iqbal IDN Times )

Dengan belum adanya ruislag, pengalihan maupun penutupan akses Jalan Raya Serpong belum dapat diberlakukan hingga proses administratif dan koordinasi antara BRIN dan Pemprov Banten diselesaikan.

"Dan sampai sekarang belum ada koordinasi. Belum,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

KSM Akui Perencanaan Proyek Kawasan Kumuh Serua Bermasalah

14 Nov 2025, 16:26 WIBNews