Buntut Ricuh Lahan Parkir RSU Tangsel, 30 Anggota Ormas Ditangkap

- Polisi menangkap 30 anggota ormas yang menguasai lahan parkir RSU Tangsel di Pamulang.
- Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
- Kericuhan terjadi akibat penolakan pemasangan pintu otomatis oleh PT Bangsawan Cyberindo Indonesia sebagai pemenang lelang parkir di kawasan tersebut.
Tangerang Selatan, IDN Times - Puluhan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menguasai lahan parkiran RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pamulang ditangkap Polisi buntut kericuhan pada Rabu (21/5/2025).
“Sudah diamankan 30 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/5/2025).
1. Polisi memeriksa semua anggota ormas yang ditangkap

Ade Ary mengatakan, 30 anggota ormas itu diamankan tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Saat ini sedang diperiksa,” kata Ade Ary.
2. Ini kronologi singkat awal penyebab bentrokan

Penangkapan anggota ormas di area parkir RSU Tangsel itu bermula dari penolakan pemasangan pintu otomatis oleh PT Bangsawan Cyberindo Indonesia selaku pihak swasta yang telah dinyatakan sebagai pemenang lelang parkir di kawasan tersebut.
Kericuhan yang terjadi sejak Rabu (21/5/2025) siang hingga malam itu dengan diterjunkannya aparat gabungan yang merangsek masuk ke area parkir gedung pusat layanan kesehatan di Jalan Raya Pajajaran, Pamulang tersebut.
Anggota ormas yang masih ngotot menguasai lahan parkir akhirnya diciduk polisi. Peristiwa penangkapan sempat mencekam lantaran Polisi menembakkan senjata api ke udara.