Sempat Diamuk Massa, Pelaku Pelecehan di Tangsel Ditangkap Polisi

- Pria berinisial S ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di muka umum.
- Pelaku meremas bagian tubuh sensitif korban saat melintas naik motor hingga korban terjatuh.
- Massa marah dan mengamuk pada pelaku, polisi cepat mengamankan pelaku setelah laporan dari warga lewat Instagram.
Tangerang Selatan, IDN Times - Seorang pria berinisial S, 20 tahun, ditangkap aparat Polsek Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). S diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat diamuk oleh massa yang marah karena perbuatan tak senonoh yang ia lakukan di muka umum, pada Rabu (21/5/2025) malam.
"Jadi dia (pelaku) itu meremas bagian tubuh sensitif dari korban," kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Kamis (22/5/2025).
1. Pelaku melecehkan korban saat korban mengendarai sepeda motor

Bambang mengatakan, pelaku melakukan pelecehan saat korban sedang melintas naik sepeda motor. "Sampai korban terjatuh dari motor," kata Bambang.
Pelecehan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pondok Aren itu mengundang perhatian masyarakat sekitar. Massa yang geram langsung menghakimi pelaku.
2. Pelaku kini menjalani pemeriksaan polisi

Bambang menyebut, pihaknya menangani kasus ini setelah ada laporan masuk dari warga lewat akun media sosial Instagram yang dikelola Polsek Ciputat Timur. Warga melapor ada seorang pria yang diamuk massa.
Dari laporan itu, anggota kepolisian yang sedang patroli melintasi sekitar kampus Universitas Pembangunan Jaya di Sawah Baru, Kecamatan Ciputat langsung cepat mengamankan pelaku dari amuk massa.
"Kami tidak berpikir, itu yuridiksi wilayah mana, tapi kehadiran kami sebagai representasi negara hadir cepat mengamankan sekitar lokasi," jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik pelaku. Bambang menyebut, S selanjutnya digelandang ke Polsek Pondok Aren untuk diperiksa lebih lanjut.