Serang, IDN Times - Gubernur Banten, Wahidin Halim, angkat bicara soal penolakan serikat buruh terhadap nilai Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2022. Ia menilai, besaran UMK yang telah ditetapkan sudah sesuai aturan yang ada.
" Revisi bae (UMK)...pengusaha gak mau gimana?" kata Wahidin Halim saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021).