Serang, IDN Times - Serikat buruh di Banten akan melakukan aksi mogok kerja pada 6-10 Desember 2021. Mogok kerja merupakan bentuk protes terhadap Pemerintah Provinsi Banten yang menaikkan UMK tanpa mempertimbangkan usulan buruh.
"Buruh yang akan mogok kerja itu dari 15 serikat pekerja, yakni aliansi buruh Banten bersatu. Artinya seluruh mesin produksi akan kita matikan," kata etua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2022).