Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cara Lapor Lampu Jalan Mati di Kota Tangerang, Ada Kanal Resmi Pemkot
Ilustrasi lampu PJU (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ajak masyarakat aktif melaporkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati atau rusak

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat aktif melaporkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati atau mengalami kerusakan. Langkah itu dilakukan agar perbaikan segera dilakukan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas layanan penerangan jalan di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Apabila menemukan lampu PJU yang mati atau rusak, jangan ragu untuk segera melaporkannya melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tangerang,” kata Suhaely, Jumat (24/7/2026).

1. Cantumkan lokasi lengkap dalam laporan

Lampu PJU yang mati (IDN Times/Ruhaili)

Ia menjelaskan, masyarakat dapat mempercepat proses penanganan dengan menyertakan informasi lokasi secara lengkap, seperti nama jalan, nomor tiang jika terlihat, atau patokan lokasi terdekat. Warga juga diminta melampirkan foto kondisi lampu yang rusak sebagai bukti pendukung.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp 0811-1500-152, maupun kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Tangerang. Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan verifikasi sebelum diteruskan ke tim teknis untuk pengecekan dan perbaikan sesuai tingkat kerusakan.

“Semakin lengkap informasi yang disampaikan masyarakat, semakin mudah petugas melakukan identifikasi lokasi dan mempercepat proses penanganan. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang turut membantu menjaga fasilitas umum di Kota Tangerang,” ujarnya.

2. Selain mati, tiang PJU miring bisa dilaporkan

Selain lampu PJU yang mati, Dishub Kota Tangerang juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan tiang PJU miring, lampu berkedip, kabel yang membahayakan, maupun kerusakan lain yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pelaporan cepat yang disampaikan, pemerintah berharap fasilitas penerangan jalan tetap berfungsi optimal di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article