Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Uji KIR Tangsel Bisa Booking Online dan Drive-Thru (IDN Times/Muhamad Iqbal)

  • Dishub Tangsel menyediakan booking online uji KIR melalui bookir.tangerangselatankota.go.id, dengan verifikasi email dan OTP sebelum pemilik kendaraan memilih jadwal kedatangan.
  • Setelah mendaftar, pemohon menunjukkan QR code di loket drive-thru untuk administrasi awal, lalu kendaraan diarahkan ke gedung pengujian; hasil elektronik bagi yang lulus juga tersedia lewat drive-thru out.
  • Warga diimbau mendaftar mandiri tanpa jasa pihak lain. Booking online digunakan untuk perpanjangan uji KIR, dengan dokumen disiapkan sesuai jenis layanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang Selatan, IDN Times – Pemilik kendaraan wajib uji berkala di Kota Tangerang Selatan, kini tak perlu lagi datang ke kantor untuk melakukan pendaftaran KIR. Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel menyediakan layanan booking online sekaligus pelayanan drive-thru.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengatakan masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui situs bookir.tangerangselatankota.go.id.

Dalam proses pendaftaran, pengguna layanan melakukan verifikasi melalui email dan mendapatkan kode OTP. Setelah terverifikasi, pemilik kendaraan dapat memilih sendiri jadwal dan waktu kedatangan.

“Jadi, tidak perlu lagi masyarakat datang ke kantor kita untuk melakukan pendaftaran, jadi bisa langsung melalui website tersebut,” kata Heris, Selasa (3/11/2026).

1. Datang dan tunjukkan QR Code

Uji KIR Tangsel Bisa Booking Online dan Drive-Thru (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon akan mendapatkan kode booking dalam bentuk QR code. Kode tersebut digunakan saat datang ke lokasi pengujian.

Dishub Tangsel juga menyediakan layanan drive-thru sehingga pemohon tidak perlu turun dari kendaraan untuk melakukan proses administrasi awal. Pemohon cukup menunjukkan QR code booking kepada petugas di loket drive-thru. Setelah itu, kendaraan diarahkan menuju gedung pengujian untuk menjalani pemeriksaan.

Layanan drive-thru tersebut juga tersedia pada tahap setelah pengujian. Jika kendaraan dinyatakan lulus, bukti hasil uji elektronik dapat diberikan melalui layanan drive-thru out.

“Jadi, kita sekarang memudahkan bagaimana caranya masyarakat itu tidak perlu turun dari kendaraan,” ujar Heris.

Laman resmi Dishub Tangsel juga mencantumkan kode booking QR Code Booking Online sebagai salah satu persyaratan pelayanan drive-thru.

2. Warga diminta daftar sendiri

Uji KIR Tangsel Bisa Booking Online dan Drive-Thru (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Heris mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sistem digital tersebut secara mandiri. Pemilik kendaraan tidak perlu menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan pendaftaran.

“Kita memudahkan diri kita sendiri, bisa langsung daftar melalui website yang sudah kita sediakan,” kata dia.

Berdasarkan informasi resmi Dishub Tangsel, layanan booking online dapat digunakan untuk perpanjangan uji KIR. Pemohon juga diminta menyiapkan dokumen persyaratan sesuai jenis layanan yang diajukan.

Dengan sistem tersebut, Dishub Tangsel berharap proses pengujian kendaraan bermotor menjadi lebih praktis karena pemilik kendaraan dapat menentukan jadwal sejak awal dan menyelesaikan sejumlah tahapan tanpa harus berulang kali turun dari kendaraan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article