Serpong, IDN Times - Otoritas Universitas Pelita Harapan (UPH) Serpong melarang mahasiswa dan dosen melakukan pertemuan dengan jumlah peserta di atas 500 orang. Tindakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus corona tipe baru, COVID-19.
“Tindakan pencegahan ini sejalan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Pelita Harapan terkait Kebijakan Kehadiran Perkuliahan untuk Kesiapsiagaan Penyebaran Covid-19 di lingkungan UPH, yang efektif diberlakukan sejak 3 Maret 2020,” kata Humas UPH Rosse Hutapea dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (11/3).