Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dana BOS 11 Sekolah Swasta di Banten Jadi Temuan BPK
Ilustrasi keuangan (Dok. Istimewa/IDN Times)
  • BPK menemukan penyaluran dana hibah BOS senilai Rp861,27 juta untuk 11 sekolah swasta di Banten tidak tercantum dalam APBD maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
  • Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai temuan BPK sebagai bagian dari evaluasi tata kelola pemerintahan dan meminta publik tidak mempermasalahkannya secara berlebihan.
  • Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi Hartawan memastikan pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyebut sebagian perbaikan sudah dilakukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 11 sekolah swasta di Provinsi Banten senilai Rp861,27 juta, tidak tercantum dalam penjabaran APBD maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

1. Rincian 11 sekolah penerima hibah jadi temuan

Wakil Gubernur Banten Dimyati (Dok. Khaerul Anwar)

BPK mencatat terdapat sebelas satuan pendidikan menengah swasta yang menerima hibah meski tidak tercantum dalam dokumen penjabaran APBD maupun APBD Perubahan.

Sebelas sekolah penerima hibah tersebut meliputi SMK Manurul Hidayah Curugbitung, SMK Kopti Malingping, SMK Tri Wicaksana, SMKS Sabilu El-Muhtadin, SMK Al Bayan, SMK Risha, SMK K Jamiatul Ikhwan, SMK Al Khairiyah Ciomas, SMK Ayuda Hisaya, SMK Elim, dan SMKS Musik Yayasan Musik Jakarta.

Total dana hibah yang disalurkan kepada sekolah tersebut mencapai Rp861,27 juta.

Menanggapi temuan itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, hasil pemeriksaan BPK masih dapat ditindaklanjuti selama masa perbaikan yang diberikan. "Masih ada waktu perbaikan. Kalau dalam waktu 60 hari tidak ada perbaikan baru menjadi temuan yang harus ditindaklanjuti," kata Dimyati, Kamis (23/7/2026).

2. Wagub sebut temuan BPK bagian dari evaluasi pemerintah daerah

Dimyati (Dok. Khaerul Anwar)

Menurutnya, temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tata kelola pemerintahan sehingga tidak perlu dipandang sebagai persoalan yang berlebihan. "Kalau jadi temuan, kita bersyukur karena ada evaluasi untuk perbaikan. Jadi jangan terlalu dipermasalahkan, temuan BPK itu bagian dari masukan agar tata kelola pemerintahan lebih baik," ujarnya.

Dimyati juga mengingatkan agar temuan tersebut tidak dimanfaatkan untuk mendiskreditkan pemerintah sebelum proses tindak lanjut selesai dilakukan. "Kalau digoreng duluan nanti jadi konsumsi publik," ucapnya.

3. Sekda jamin temuan BPK segera ditindaklanjuti

Ilustrai uang (IDN Times/Khaerul Anwar)

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pemerintah daerah akan memastikan seluruh organisasi perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Setahu saya sudah ada perbaikan atas temuan LHP BPK itu. Tapi nanti saya cek lagi supaya tidak keliru. Setahu saya memang sudah dilakukan perbaikan," kata Deden.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article