Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dekontaminasi di wilayah industri Cikande
Dekontaminasi di wilayah industri Cikande (Dok. Tangkapan layar video)

Intinya sih...

  • Sebanyak lima lokasi sudah ditangani dekontaminasi oleh tim KLH, Gegana, dan Bapeten

  • Satgas Penanganan telah memasang plang dan garis area berbahaya untuk melokalisir titik radioaktif

  • KLH akan memperkuat batas area berbahaya dengan zona merah dan prioritas pemeriksaan kesehatan bagi warga terdekat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap ada 32 titik radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sebanyak 22 titik berada di area industri dan 10 berada di luar.

"Kalau yang di industri ada 22 titik, itu di area pabrik, generator, dan call service semacam itu," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Selasa (7/10/2025).

1. Sebanyak lima lokasi sudah ditangani dekontaminasi

Dekontaminasi radiasi di Cikande (Dok. KLH)

Namun, Hanif mengatakan, sebagian besar perusahaan yang terpapar sudah dibersihkan. Saat ini proses dekontaminasi oleh tim dari KLH, Gegana, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) masih berlangsung dan berharap segera selesai.

"Lima lokasi sudah ditangani dalam lima hari terakhir, sisanya akan segera diselesaikan," katanya.

2. Satgas telah memasang plang dan garis area berbahaya

Dekontaminasi radiasi di Cikande (Dok. KLH)

Hanif menegaskan, Satgas Penanganan telah melakukan upaya penyebaran dengan memasang plang dan garis tanda bahaya, lalu melokalisir titik  agar tidak ada orang yang mendekat.

Hanif menambahkan, proses dekontaminasi membutuhkan waktu sekitar 1 bulan. Sehingga, dapat dinyatakan aman seluruhnya. Selama proses dekontaminasi, masyarakat dilarang mendekat karena berbahaya terhadap kesehatan.

"Kalau di area ini, kita terpapar selama 10 jam saja, sudah bisa berdampak pada kesehatan. Karena itu, masyarakat tidak boleh beraktivitas di sekitar lokasi," katanya.

3. KLH bakal memperkuat batas area berbahaya

Menteri Lingkungan Hidup saat cek lokasi tercemar radiasi (Dok. KLH)

Hanif mengatakan, pihaknya akan memperkuat batas area dengan garis larangan sambil menunggu proses dekontaminasi dilakukan. Area-area yang terkontaminasi ditetapkan zona merah.

“Warga yang tinggal paling dekat akan menjadi prioritas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan," katanya.

Editorial Team