Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DEMA UIN Kritik Pemkot Tangsel Soal Polemik Jabatan Sekda
Sekda Tangsel, Bambang Noertjahyo (IDN Times/Muhamad Iqbal)
  • DEMA UIN Jakarta menyoroti ketidaksinkronan informasi Pemkot Tangsel soal evaluasi Sekda, menilai kurangnya transparansi telah mencederai prinsip good governance dan menurunkan kepercayaan publik.
  • Sebagai bagian dari masyarakat Tangsel, DEMA UIN merasa punya tanggung jawab moral mengawasi jalannya pemerintahan serta menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang tidak sesuai prinsip keterbukaan.
  • DEMA UIN mendesak Pemkot Tangsel memberi penjelasan terbuka terkait proses evaluasi Sekda dan siap melakukan aksi jika pemerintah tidak segera memberikan klarifikasi yang transparan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Polemik terkait proses evaluasi dan pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kali ini, kritik datang dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menilai pemerintah daerah tidak transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ketua DEMA UIN Jakarta, Achmad Hafizh, mengatakan polemik yang berkembang saat ini muncul akibat inkonsistensi informasi yang disampaikan oleh sejumlah pejabat terkait proses evaluasi Sekda Tangsel.

“Kita melihat banyak kerancuan dan ketidaktransparanan dari pemerintah daerah terhadap informasi yang seharusnya disampaikan ke publik. Ada pernyataan yang berubah-ubah dan tidak sinkron antara pihak-pihak yang menyampaikan informasi tersebut,” kata Hafizh, Minggu (31/5/2026).

1. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi Sekeetaris daerah Bambang Noertjahjo

Menurut Hafizh, masyarakat dibuat bingung dengan perbedaan informasi mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi Sekda. Ia mencontohkan, pada pertengahan Mei lalu pemerintah daerah disebut menyampaikan bahwa SK hasil evaluasi masih dalam proses dan akan segera diterbitkan.

Namun, belakangan diketahui bahwa SK tersebut ternyata telah ditandatangani sejak 8 Mei 2026.

“Justru itu yang menjadi pemicu munculnya polemik hari ini. Karena pernyataan yang disampaikan tidak sinkron dan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.

Hafizh menegaskan, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan jabatan Sekda, melainkan menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan prinsip dasar yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara pemerintahan.

“Per hari ini kami melihat pemerintah daerah sudah mencederai prinsip good governance tersebut. Karena masyarakat tidak mendapatkan transparansi yang memadai terkait proses yang berlangsung,” katanya.

Ia menilai minimnya keterbukaan informasi berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Ketika ada informasi yang kontradiktif dan tidak transparan, maka jangan heran kalau ke depan masyarakat menjadi sulit percaya terhadap kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.

2. Mahasiswa merasa punya tanggung jawab mengawasi

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (uinjkt.ac.id)

Sebagai organisasi mahasiswa yang berada di wilayah Tangerang Selatan, DEMA UIN Jakarta mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Hafizh menuturkan, keberadaan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di kawasan Ciputat membuat berbagai kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut berdampak terhadap sivitas akademika dan masyarakat sekitar.

Karena itu, menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik apabila terdapat kebijakan atau proses pemerintahan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Kami adalah bagian dari masyarakat Tangerang Selatan. Karena itu kami punya hak untuk mengingatkan ketika ada hal-hal yang menurut kami perlu diluruskan,” katanya.

3. Desak Pemkot Tangsel beri penjelasan terbuka

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjawab kritik artis Leony Vitria soal anggaran (IDN Times/Muhamad Iqbal)

DEMA UIN Jakarta mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait proses evaluasi Sekda yang kini menjadi perhatian publik. Selain itu, mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme yang digunakan dalam proses evaluasi dan pengukuhan Sekda.

Hafizh menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mahasiswa akan turun ke jalan apabila tidak ada penjelasan yang dianggap memadai dari pemerintah daerah.

“Kami akan terus mengkaji persoalan ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada evaluasi dan penjelasan yang transparan dari pemerintah daerah, maka jangan salahkan kami jika nantinya turun aksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Editorial Team

Related Article