Tangerang, IDN TImes - Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Fariz mengungkap, pihaknya masih melarang lima merek obat sirop beredar di pasaran.
"Lima jenis obat sirop yang dilarang sudah kita stop dan ditarik dari peredaran baik yang ada di apotik, puskesmas maupun rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Fariz, seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022).
Kelima merek obat sirop itu adalah Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam), Termorex Sirup (obat demam), dan Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu).
