Pandeglang, IDN Times - Bakal pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan Krisyanto dan Hendra Pranova menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari pencalonan meski batas minimum dukungan tidak terpenuhi.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual dari sebanyak 72.657 dukungan, hanya sebanyak 36.723 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan yang tak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 35.934 dukungan. Sementara, batas ambang minimal sebanyak 69.808 dukungan.
