Tangerang Selatan, IDN Times - Direktur Badan Usaha Milik Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga mantan Sekretaris Daerah Tangsel, Dudung E Diredja namanya disebut terlibat dalam pusaran korupsi alat kesehatan (Alkes) Tangsel saat persidangan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Anak buah Airin ini disebut oleh beberapa saksi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Dudung yang menjabat Sekertaris Daerah saat korupsi terjadi disebut mengetahui soal cara-cara Wawan untuk mengatur lelang proyek pada 2012 silam.