Kota Tangerang, IDN Times - Seorang warga negara asing asal Yaman berinisial AA diamankan petugas karena menyelundupkan daun khat seberat 9.316 gram. Daun khat tergolong narkoba golongan I.
Dari hasil pemeriksaan, AA berencana mengonsumsi daun itu bersama sejumlah WNA lainnya di Puncak, Bogor. Tersangka AA ditangkap petugas Bea dan Cukai ketika tiba di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (3/2) lalu.