DLH Tangsel: Izin Lingkungan Gudang Insektisida Tak Terdaftar

Dokumen izin gudang insektisida tidak terdaftar di DLH Tangsel
Gudang kemungkinan hanya menggunakan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPL) melalui sistem Online Single Submission (OSS)
Kawasan gudang sudah ada sebelum pemekatan Kota Tangsel, DLH Tangsel masih berkoordinasi dengan pengelola kawasan dan instansi terkait
Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku tidak menemukan dokumen perizinan lingkungan gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno yang terbakar dan diduga mencemari Sungai Cisadane.
Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, mengatakan pihaknya telah melakukan audit internal terhadap basis data dokumen lingkungan. Namun, tidak ditemukan satu pun izin atas nama perusahaan tersebut di instansinya.
“Kami sudah cek, tidak ada dokumen lingkungan yang masuk atau terdaftar di DLH Tangsel terkait gudang itu,” kata Bani, Kamis (12/2/2026).
1. Dokumen kelengkapan izinnya tidak ada

Menurut Bani, berdasarkan skala bangunan dan jenis usahanya, gudang tersebut kemungkinan hanya menggunakan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPL) melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga tidak diwajibkan menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Kalau melihat kategorinya, kemungkinan menggunakan SPL. Tapi yang jelas, kita tidak mengeluarkan izinnya,” ujarnya.
2. Kawasan tersebut sudah ada sebelum pemekaran Kota Tangsel

Ia menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pengelola kawasan dan instansi terkait untuk memastikan status perizinan lingkungan gudang tersebut, termasuk kemungkinan dokumen diterbitkan di level kawasan.
“Karena kawasan itu terbentuk sejak masih Kabupaten Tangerang tahun 90-an, jadi Amdalnya saya tidak tahu ada atau tidak,” ucap Bani.
Terkait dampak kebakaran, DLH Tangsel juga telah menurunkan tim untuk mengambil sampel air di sejumlah titik yang mengarah ke Sungai Cisadane guna memastikan tingkat pencemaran zat kimia.
“Hasil uji laboratorium nanti yang akan menjadi dasar langkah selanjutnya. Kami tidak ingin berspekulasi,” kata dia.

















