Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPO Tersangka Judi Online di Filipina Dipulangkan ke Indonesia

DPO Tersangka Judi Online di Filipina Dipulangkan ke Indonesia
Antara Foto/Sulthony Hasanuddin
Intinya Sih
  • Tersangka sindikat judi online HS dipulangkan dari Filipina setelah ditangkap oleh Bareskrim Polri dan stakeholder terkait.
  • Kasus tersangka DPO judi online telah sampai di Pengadilan Negeri Batam, dengan perannya sebagai manajer server untuk Indonesia.
  • Bisnis judi online mencapai Rp1 triliun dalam 3 bulan, dengan pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman kasus ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Tersangka sindikat judi online (judol) berinisial HS (43) dipulangkan dari Filipina melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (22/11/2024) dini hari. Pemulangan tersangka judi online ini, merupakan hasil tangkapan sebelumnya Bareskrim Polri, dengan stakeholder terkait, Imigrasi, Interpol kepolisian Filipina pada bulan Mei lalu. 

“Tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri yang merupakan sindikat judi online website 88 di Filipina,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Bandara Soetta. 

1. HS berperan sebagai manajer regional Indonesia

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Sementara, Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta mengungkapkan, kasus tersangka DPO judi online tersebut kini telah sampai di Pengadilan Negeri Batam. 

“Peran HS ini sebagai manajer server untuk Indonesia, yang memiliki tugas mengirim rekening para pemainnya," ungkapnya.

2. Perputaran uang judol tembus Rp1 triliun dalam 3 bulan

Ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun, perputaran yang dari bisnis judi online tersebut terbilang fantastis. Pasalnya, dalam kurun waktu 3 bulan saja bis mencapai Rp1 triliun.

"Terkait kasus ini, pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman selanjutnya di Bareskrim polri," jelasnya.

3. Ada 7 tersangka yang sebelumnya telah diamankan

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta, menuturkan bahwa sebelumnya Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengungkap situs judi online sejak Mei 2024. Pihaknya pun telah mengamankan 7 tersangka yang saat ini telah masuk ke dalam tahap persidangan.

"Sebelumnya Direktorat Cyber Bareskrim Polri telah mengungkap website perjudian online atau W88 pada bulan Mei, di mana kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai di sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," kata Jeffri.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More