Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DPRD Banten Refocusing Anggaran Sosialisasi Perda Rp67 Miliar

Kota Serang
DPRD Banten Refocusing Anggaran Sosialisasi Perda Rp67 Miliar
Ketua DPRD Banten Fahmi (Dok. Khaerul Anwar)

  • Anggaran Sosialisasi Perda (Sosper) dialihkan untuk prioritas pembangunan daerah

  • Rincian program tambahan dari alokasi Sosper, termasuk sekolah gratis dan penataan kawasan Sungai Ci Banten

  • Pengalihan anggaran Sosper fokus pada layanan dasar seperti pendidikan, perumahan, dan pertanian

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Serang, IDN Times – DPRD Provinsi Banten memutuskan untuk menggeser (refocusing) anggaran kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) pada APBD Perubahan 2025. Total anggaran sebesar Rp67 miliar tersebut dialihkan sepenuhnya untuk berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ada sejumlah kegiatan di DPRD Banten yang turut diefisiensi di APBD Perubahan tersebut.

  1. 1. Anggaran digeser untuk prioritas pembangunan

    Ketua DPRD Banten Fahmi hakim saat dampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka
    Ketua DPRD Banten Fahmi hakim saat dampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Istimewa)

    Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat finalisasi bersama Badan Anggaran. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk efisiensi sekaligus penyesuaian prioritas pembangunan daerah.

    "Kurang lebih efisiensi anggaran DPRD adalah Rp67 miliar, khususnya dengan meniadakan kegiatan Sosper,” kata Fahmi pada Kamis (4/9/2025).

  2. 2. Berikut rincian program yang dapat tambahan dari alokasi Sosper

    ilustrasi membuat anggaran (pixabay.com/stevepb)
    ilustrasi membuat anggaran (pixabay.com/stevepb)

    Fahmi merinci, dari Rp67 miliar tersebut, beberapa pos yang mendapat tambahan anggaran antara lain, Rp22,5 miliar untuk program sekolah gratis; Rp2,9 miliar untuk penataan kawasan sepadan Sungai Ci Banten; Rp5,9 miliar untuk program rumah layak huni; Rp4,3 miliar untuk penguatan program penanaman jagung dan kelapa; dan Rp5,1 miliar untuk penambahan rumah tidak layak huni.

    "Sisanya dialokasikan untuk penguatan program DAK (dana alokasi khusus) non-fisik," katanya.

  3. 3. Layanan dasar menjadi fokus pengalihan anggaran Sosper, termasuk pendidikan

    Gedung DPRD Banten
    Gedung DPRD Banten (dprd-bantenprov.go.id)

    Fahmi mengaku telah memahami kondisi saat ini, sehingga DPRD meniadakan Sosper, demi pembangunan masyarakat yang lebih utuh.

    Sebelumnya, kegiatan Sosper DPRD Banten rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan menyosialisasikan produk hukum daerah kepada masyarakat.

    "Namun, keputusan penghapusan program ini menegaskan adanya pergeseran prioritas, terutama untuk mendukung layanan dasar seperti pendidikan, perumahan, hingga pertanian," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More