Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD Banten Refocusing Anggaran Sosialisasi Perda Rp67 Miliar

IMG-20250901-WA0226.jpg
Ketua DPRD Banten Fahmi (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • Anggaran Sosialisasi Perda (Sosper) dialihkan untuk prioritas pembangunan daerah
  • Rincian program tambahan dari alokasi Sosper, termasuk sekolah gratis dan penataan kawasan Sungai Ci Banten
  • Pengalihan anggaran Sosper fokus pada layanan dasar seperti pendidikan, perumahan, dan pertanian
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – DPRD Provinsi Banten memutuskan untuk menggeser (refocusing) anggaran kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) pada APBD Perubahan 2025. Total anggaran sebesar Rp67 miliar tersebut dialihkan sepenuhnya untuk berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ada sejumlah kegiatan di DPRD Banten yang turut diefisiensi di APBD Perubahan tersebut.

1. Anggaran digeser untuk prioritas pembangunan

Ketua DPRD Banten Fahmi hakim saat dampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka
Ketua DPRD Banten Fahmi hakim saat dampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (Dok. Istimewa)

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat finalisasi bersama Badan Anggaran. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk efisiensi sekaligus penyesuaian prioritas pembangunan daerah.

"Kurang lebih efisiensi anggaran DPRD adalah Rp67 miliar, khususnya dengan meniadakan kegiatan Sosper,” kata Fahmi pada Kamis (4/9/2025).

2. Berikut rincian program yang dapat tambahan dari alokasi Sosper

ilustrasi membuat anggaran (pixabay.com/stevepb)
ilustrasi membuat anggaran (pixabay.com/stevepb)

Fahmi merinci, dari Rp67 miliar tersebut, beberapa pos yang mendapat tambahan anggaran antara lain, Rp22,5 miliar untuk program sekolah gratis; Rp2,9 miliar untuk penataan kawasan sepadan Sungai Ci Banten; Rp5,9 miliar untuk program rumah layak huni; Rp4,3 miliar untuk penguatan program penanaman jagung dan kelapa; dan Rp5,1 miliar untuk penambahan rumah tidak layak huni.

"Sisanya dialokasikan untuk penguatan program DAK (dana alokasi khusus) non-fisik," katanya.

3. Layanan dasar menjadi fokus pengalihan anggaran Sosper, termasuk pendidikan

Gedung DPRD Banten
Gedung DPRD Banten (dprd-bantenprov.go.id)

Fahmi mengaku telah memahami kondisi saat ini, sehingga DPRD meniadakan Sosper, demi pembangunan masyarakat yang lebih utuh.

Sebelumnya, kegiatan Sosper DPRD Banten rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan menyosialisasikan produk hukum daerah kepada masyarakat.

"Namun, keputusan penghapusan program ini menegaskan adanya pergeseran prioritas, terutama untuk mendukung layanan dasar seperti pendidikan, perumahan, hingga pertanian," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Pemprov Banten Pangkas Tukin ASN Hingga 5 Persen

04 Sep 2025, 14:41 WIBNews