DPRD Banten Soroti Dugaan Kecurangan Proses SPMB SMA/SMK Negeri

- Komisi V DPRD Banten memanggil Dindik dan sekolah terkait
- Rifki menyoroti sekolah swasta yang menolak siswa program sekolah gratis
- Dindik membantah kecurangan, tapi benarkan sekolah swasta menolak murid
Serang, IDN Times – Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Rifki Hermiansyah mengungkap ada dugaan kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di sejumlah sekolah di Banten. Salah satu temuan yang mencuat adalah perubahan nilai rapor di sistem yang diduga melibatkan oknum operator sekolah.
“Berdasarkan laporan masyarakat, ada indikasi operator main. Ini tentu sangat merugikan calon peserta didik lain yang berhak,” kata Rifki kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
1. Komisi V DPRD Banten bakal memanggil Dindik

Atas temuan tersebut, Komisi V DPRD Banten akan memanggil Dinas Pendidikan dan sejumlah sekolah yang terlibat dalam aduan masyarakat. Menurut Rifki, pihaknya juga telah memantau langsung ke beberapa sekolah yang menjadi sorotan publik.
“Sudah ada beberapa sekolah yang kami datangi. Tapi belum bisa kami sebut sekarang, nanti akan kami ekspos hasilnya,” katanya.
2. Ia pun menyoroti banyak sekolah swasta yang masuk program sekolah gratis yang menolak murid

Selain itu, Rifki juga menyoroti kebijakan sekolah swasta yang menolak siswa karena alasan kuota penuh, padahal telah menjalin kerja sama dengan Pemprov Banten sebagai penerima program sekolah gratis. Ia menegaskan bahwa sekolah seperti itu tidak boleh membatasi penerimaan siswa selama masih ada ruang.
“Sekolah swasta yang sudah MoU dengan Pemprov harus terus terbuka. Tidak boleh ada istilah menolak karena kuota," katanya.
DPRD Banten pun membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses SPMB. Rifki menyatakan bahwa dalam satu hingga dua pekan ke depan, Komisi V akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.
Kami juga siap menerima aduan dari masyarakat secara langsung ke Komisi V. Setiap laporan akan kami respon dengan cepat,” katanya.
3. Dindik membantah ada kecurangan, tapi benarkan ada sekolah swasta yang menolak murid

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Banten, Lukman membantah isu jual-beli kursi dalam SPMB tahun ini. Ia memastikan sistem berjalan sesuai regulasi dan meminta masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti pelanggaran.
“Kalau ada bukti kuat seperti kuitansi atau bukti transfer, laporkan langsung. Kami akan tindak tegas. Tapi sejauh ini, tidak ada praktik seperti itu,” katanya.
Namun, ia membenarkan masih adanya sekolah swasta yang menolak siswa. Ia menyayangkan masih ada kepala sekolah yang belum memahami aturan dan langsung menolak calon siswa, tanpa berkoordinasi.
“Sudah kami kumpulkan ketua forum sekolah swasta dan KCD. Kami minta sampaikan ke seluruh sekolah, tidak boleh menolak siswa begitu saja. Kalau penuh, harus diarahkan ke sekolah terdekat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proses sinkronisasi data siswa akan dilakukan mulai 5 Juli dan akan diketahui finalnya pada 11 Juli 2025. Bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah, Dindik Banten akan kembali mencarikan tempat.
“Kalau kuota di sekolah swasta masih kurang, kami akan beri waktu tambahan. Sekolah yang sudah maksimal akan diarahkan untuk mengalihkan ke sekolah lain yang masih tersedia,” katanya.