Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPRD Minta Minta Pemkot Tangerang Tambah RSUD
RSUD Kota Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Juru bicara Pansus I DPRD Kota Tangerang Amarno menilai, saat ini sudah saatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera merancang pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D di setiap kecamatan.

"Ini rasanya menjadi keniscayaan mengingat tidak berlakunya lagi puskesmas menjadi rawat inap," kata Amarno, Jumat (11/12/2020).

Sebagaimana diketahui, saat ini Pemkot Tangerang hanya memiliki satu RSUD.

1. Masyarakat masih kesulitan akses pelayanan kesehatan gratis

ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Dalam upaya peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan, kata Amarno, keberadaan RSUD Kota Tangerang dinilai sudah saatnya dioperasikan dalam kapasitas penuh atau full capacity.

Dia menilai, perbandingan jumlah penduduk Kota Tangerang saat ini dengan jumlah tempat tidur rumah sakit masih jauh dari ideal. Akibatnya, masyarakat kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan gratis. 

"Belum lagi sistem rujukan yang tak optimal sehingga mengakibatkan pasien maupun keluarganya ke sana kemari mencari tempat tidur kosong," jelasnya.

2. RSUD yang ada saat ini baru operasikan 150 tempat tidur

ilustrasi pasien di rumah sakit (IDN Times/Mardya Shakti)

Sedangkan untuk saat ini, ungkap Amarno, baru 150 tempat tidur yang dioperasikan oleh RSUD. Jumlah itu masih kurang setengahnya dari total 300.

"Harus dioperasikan 300 tempat tidur," jelasnya.

3. Struktur pejabat di RSUD juga harus jelas

RSUD Kota Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Selain itu, agar pengelolaannya lebih efektif, dia menilai, perlu mengubah jabatan fungsional menjadi struktural di rumah sakit. Ini juga sebagai upaya memperjelas dan mempertegas pendelegasian wewenang dan tanggung jawab.

"Selain itu melengkapi sarana dan sarana RSUD seperti penambahan alat ICU maupun NICU dan lain sebagainya," kata Amarno.

Editorial Team

Related Article