Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPRD Pandeglang Lakukan Perjalanan Fiktif 2 Tahun Berturut

DPRD Pandeglang Lakukan Perjalanan Fiktif 2 Tahun Berturut
Ilustrasi uang tunai. (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Share Article

Pandeglang, IDN Times - Temuan indikasi perjalanan dinas fiktif dan biaya akomodasi kunjungan kerja tidak sesuai kondisi sebenarnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), telah terjadi dua tahun berturut-turut.

Hal itu termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan 2023.

1. Tahun 2022 nilainya ratusan juta, tahun 2023 nilainya setengah miliar

Dalam LHP BPK tahun 2022 dengan nomor 25.B/LHP/XVIII.SRG/05/2023 dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dan hasiil konfirmasi secara uji petik kepada perangkat daerah yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas DPRD Pandeglang di wilayah Provinsi Jawa Barat, serta konfirmasi kepada hotel atas belanja berjalanan dinas pada Sekretariat DPRD, diketahui bahwa pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp213.120.000.

Sementara dalam LHP BPK 2023 dengan nomor 37.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024 tanggal 20 Mei 2024, BPK menjelaskan adanya biaya perjalanan dinas yang terindikasi tidak dilakukan atau fiktif, biaya penginapan hotel tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan biaya transportasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Dalam laporan tersebut, BPK merekomendasikan Sekretariat DPRD Pandeglang untuk mengembalikan anggaran setengah miliar Rupiah lebih kelebihan bayar tersebut ke kas daerah.

2. Tahun 2023 ada 25 perjalanan dinas fiktif hingga struk BBM aspal

Ada kenaikan jumlah penyaluran BBM Bersubsidi di Kalbar. (IDN Times/istimewa).
Ada kenaikan jumlah penyaluran BBM Bersubsidi di Kalbar. (IDN Times/istimewa).

Dalam laporannya, BPK menyebut, berdasar uji petik yang dilakukan terhadap kegiatan perjalanan dinas ke wilayah Jawa Barat dan Banten pada tahun 2023, terdapat 25 kegiatan perjalanan dinas yang terindikasi tidak dilaksanakan.

BPK merinci, tidak ada kunjungan kerja atas 13 kegiatan DPRD Pandeglang pada daftar hadir yang tertera. Adanya ketidaksesuaian pada daftar hadir dalam 12 kunjungan kerja.

Atas catatan ini, BPK menyampaikan, terdapat Rp374.900.000 realisasi belanja perjalanan dinas yang terindikasi tidak dilaksanakan oleh DPRD Pandeglang.

BPK juga mencatat, adanya bukti pertanggungjawaban biaya transportasi perjalanan dinas DPRD Pandeglang berupa struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan nilai Rp120.605.000.

Selain itu, terdapat catatan terkait biaya penginapan dengan nilai Rp22.884.000.

Atas catatan ini, BPK merekomendasikan beberapa hal, salah satunya Sekretariat DPRD Pandeglang memproses pemulihan kelebihan bayar Rp518.389.000 untuk disetorkan ke kas daerah.

3. Ini tanggapan Jetua DPRD Pandeglang

Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi (Dok. DPRD Pandeglang)
Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi (Dok. DPRD Pandeglang)

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan, pihaknya sudah mulai menindaklanjuti catatan BPK tahun 2023 tersebut.

"Sudah mulai ditindaklanjuti, rencana siang ini kita akan evaluasi progresnya sudah sejauh mana," kata Udi kepada IDN Times, Rabu (5/6/2024).

Saat ditanyai apakah kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah, Udi menyebut, pihaknya akan mengevaluasi persoalan ini.

"Siang ini akan saya evaluasi melalui sekwan," ungkapnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Muhammad Iqbal
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani

Latest News Banten

See More

2 Wisatawan Asal Jakarta Terseret Ombak di Lebak, 1 Masih Hilang

28 Jun 2026, 11:00 WIBNews